Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar, George Sugama Halim. (Instagram.com @undercover.id)

Tangkapan layar, George Sugama Halim. (Instagram.com @undercover.id)

062.LIVE  – Polisi menangkap bernama pria bernama George Sugama Halim, anak pemilik toko roti.

Terkini, yang bersangkutan sudah diamankan Mapolrestro Jaktim. Kendati demikian, belum berbicara mengenai hal itu.

Dikutip Helloidn.com, Mapolrestro Jaktim hanya menyampaikan bahwa George diamankan di salah satu hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat.

ads

“Diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

George Sugama Halim diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap pegawai perempuan berinisial D.

“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial D menjadi korban penganiayaan oleh anak bos pemilik toko roti.

Dia bernama George Sugama Halim yang berlokasi di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan aksi penganiayaan tersebut lantaran korban menolak perintah mengantarkan makanan kepada terlapor.

“Terlapor (George) minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor.”

“Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” ujar Lina kepada wartawan, Minggu (15/10/2024).

Akibat penolakan itu, lanjut Lina, membuat terlapor marah hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Bahkan, saat itu korban juga dilempar dengan kursi hingga mengalami luka di bagian kepala.

Peristiwa penganiayaan yang dialami korban sendiri diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 viral di media sosial dengan adanya unggahan video.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ketika itu George tengah marah-marah kepada korban dan adanya foto kepala korban yang berdarah diduga akibat lemparan kursi.

Dalam kasus yang dilaporkan korban ke polisi pada 18 Oktober 2024 terkait Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan itu sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.

Yakni korban sebagai pelapor, teman korban, George sebagai terlapor, dan juga orang tua George.

Kasus tersebut saat ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi lantaran ditemukan adanya unsur pidana.

“Dalam proses penyidikan. Sudah naik sidik hari Sabtu,” tukas Lina.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Secara Menyeluruh
Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Tanggapi Tudingan Sudah Terima Uang Rp400 Juta
Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan, KKP Masih Lakukan Pendalaman
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Langkah Global: 60 WNA dari Lembaga Sertifikasi Halal Terima Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Seluruh DPW PROPAMI Hadir di RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja 2023 dan Perubahan AD Disetujui
Pelatihan Audit Sistem Manajemen Mutu di Jakarta, BNSP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Peningkatan Kompetensi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:13 WIB

Beli Tiket BDMNTN-XL Sekarang! Saksikan Bintang Bulu Tangkis Dunia dan Format Unik di Jakarta

Berita Terbaru