Jokowi Tanggapi Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden Joko Widodo. (Facebook.com @Presiden Joko Widodo)

Mantan Presiden Joko Widodo. (Facebook.com @Presiden Joko Widodo)

062.LIVE  – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan terkait presidential threshold.

Atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal.

ads

Terkait persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

Dia membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2024).

Dalam pertimbangan putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa merujuk risalah pembahasan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

Terkait pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu merupakan hak konstitusional partai politik.

Jokowi meminta publik menghormati keputusan terkait presidential threshold atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Ya, itu kan keputusan final dan mengikat, kita semua harus menghormati apa yang diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi),” katanya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/1/2025).

Ia mengatakan dengan keputusan tersebut maka ke depan akan ada banyak alternatif untuk calon presiden dan wakil presiden.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Ya harapannya kan seperti itu,” katanya.

Ia berharap nantinya keputusan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pembuat undang-undang, yakni DPR RI.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Terkait ‘Larangan Retret oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, DPP PDI Perjuangan Beri Penjelasan
Menteri Hukum Tanggapi Soal Tudingan Intervensi Kekuasaan Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun, Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT
Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo, Begini Respons Titiek Soeharto
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:29 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:36 WIB

CSA Index Tunjukkan Pasar Menuju Arah Pemulihan, Dukungan Sektor Strategis Kian Kuat

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:59 WIB

5 Terobosan Jadi Catatan, Presiden Prabowo Subianto Tunjukkan Keberhasilan Nyata di Bidang Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:19 WIB

Terima Laporan Perjalanan Dinas Menkeu Sri Mulyani ke AS, Begini Respons Presiden Prabowo Subianto

Senin, 10 Maret 2025 - 11:16 WIB

Termasuk Garibaldi Thohir, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:21 WIB

CSA Index Maret 2025 Jadi Sinyal Strategi Investasi, Sektor Konsumsi dan Energi Jadi Sorotan

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:09 WIB

PT Sritex akan Dikelola Investor Baru, 2 Minggu ke Depan Karyawan Dapat Dipekerjakan Kembal

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:20 WIB

Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden

Berita Terbaru