062.LIVE – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pencopotan itu dilakukan karena Menteri Amran menerima laporan terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.
Karena pejabat eselon II atau sekelas direktur didapati menerima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.
“Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Lihat Video Lainnya:
Zulhas Kumpulkan Kementerian dan Badan di Bawah Kemenko Bidang Pangan, Bahas Swasembada 2028
Prabowo Optimistis Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah dengan Bergulirnya Makan Bergizi Gratis
Harus Tepat Sasaran dan Terukur, Semua Kementerian/Lembaga Agar Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis
Sebelumnya pada Kamis (17/10/2024), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai.
Pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Lihat Video Lainnya:
Artis Cantik Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Aceh Haldy Sabri Usai Berpisah dari Ammar Zon
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Amran mengatakan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan.
“Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan,” ujar Amran.
Lihat Video Lainnya:
Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Amran menyebutkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang.
Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.
Lebih lanjut, Amran menegaskan tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan
Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa.
Terkait kasus ejabat eselon II, disampaikan Mentan pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.
Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Kami minta Itjen bekerja profesional,” katanya
Menurut Mentan, tindakan tegas tersebut dirinya lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan tiga pesan khusus kepada dirinya.
Yakni pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3–4 tahun.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloseleb.com dan Haiindonesia.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.