Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto Tak Bahas Kasus Hukum Hasto Kristiyanto

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

062.LIVE – Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra melakukan pertemuan dengan para ketua umum partai pendukung pemerintah.

Pertemuan dilakukan di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Sabtu (28/12/2024), selama kurang lebih 2 jam.

Dikutip Arahnews.com, kasus hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ltidak dibahas dalam pertemuan pertemuan ketua umum partai pendukung dengan Prabowo Subianto.

ads

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan hal tersebut.

“Nggak, nggak ada yang dibahas (terkait kasus Hasto),” kata AHY.

Dia menyampaikan saat ditemui usai meninjau kesiapan angkutan Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (29/12/2024) sore.

Selain AHY, ketua umum partai yang hadir dalam pertemuan dengan Prabowo ialah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkiflni Hasan.

Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar serta Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji.

Kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.

Berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka
KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Soal Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar
Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan, KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat
Jokowi Tanggapi Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan
Terkait dengan Penetapannya sebagai Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:42 WIB

Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo: Karya Seni yang Luar Biasa

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:40 WIB

Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!

Senin, 30 Desember 2024 - 15:55 WIB

Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat, Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:06 WIB

Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:08 WIB

Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:13 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:13 WIB

Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:24 WIB

Terkait Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada Rabu Depan

Berita Terbaru