Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah indonesia, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polsi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 9 Desember 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla. (Instagram.com/@jusufkalla)

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla. (Instagram.com/@jusufkalla)

062.LIVE – Kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Agung Laksono menanggapi pernyataan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla yang melaporkan dirinya ke polisi.

“Ya kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja.”

“Karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi,” ujar Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024)

ads

Sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 menyatakan akan melaporkan Agung Laksono ke polisi.

“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono),” katanya.

Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

“Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” ujar dia.

Terkait hal itu Agung Laksono mengatakan bahwa dirinys pun engklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan.

Dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

Ia menegaskan, pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkumham, dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.

“Tetap akan dilempar ke pemerintah, jadi kita tinggal menunggu keputusannya.”

“Pemerintah juga saya percaya bahwa tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI.”

“Jadi saya yakin mereka akan adil, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya,” paparnya.

Agung Laksono akan melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu.”

“Karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Ekbisindonesia.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Indonesiaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Kerahkan Pesawat Tempur hingga Disetiri ke Hotel, Inilah Momen Raja Abdullah II Sambut Prabowo di Jordania
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Presiden Prabowo Subianto Sapa Pelajar di Turki, Tanya Kabar dan Swafoto Bersama Hingga Diskusi Terbuka
Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf, agar cahayanya menembus jiwa
Presiden Prabowo Subianto Kembali Ingatkan Jajarannya untuk Perbaiki Komunikasi kepada Publik
KPK Sita Aset Senilai Rp882 Miliar dengan Kerugian Negara Kasus Korupsi LPEI – PT Petro Energy Rp891,305 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa 2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:13 WIB

Beli Tiket BDMNTN-XL Sekarang! Saksikan Bintang Bulu Tangkis Dunia dan Format Unik di Jakarta

Berita Terbaru